Tim
Peneliti
Pusat
Kurikulum dan Pembelajaran
Balitbang,
Kemendikbud
2019
I.
PENDAHULUAN
Pengembangan literasi
dilaksanakan sejalan dan inklusi dengan pelaksanaan kurikulum. Artinya,
literasi masuk ke dalam pembelajaran mata pelajaran secara sistematis.
Pada hakikatnya, literasi
bukanlah mata pelajaran hingga membutuhkan waktu khusus. Literasi adalah
fondasi dan wahana belajar untuk semua mata pelajaran. Literasi berfungsi
sebagai penguat dan pengoptimalan upaya strategi pembelajaran di semua mata
pelajaran.
Desain model pembelajaran
berbasis literasi integral ini disusun dengan tujuan untuk menyiapkan dan
memberikan arahan pendidikan bermutu berbasis literasi untuk semua mata
pelajaran.
.
II.
KERANGKA KONSEP MODEL PEMBELAJARAN LITERASI INTEGRAL
A.
Literasi Integral
Pengertian literasi yang
pertama merujuk kepada kemampuan membaca dan menulis. Selanjutnya literasi tidak
hanya diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis saja, namun juga kemampuan memaknai dan memahami, yang
merupakan tindak fundamental kognisi hingga kecakapan kognitif tingkat tinggi.
Badwen (2001) menjelaskan bahwa akibat revolusi teknologi maka pengertian
literasi juga ikut berkembang. Literasi di abad XXI merupakan literasi integral,
yang terdiri atas tiga aspek utama: literasi fungsional, informasional, dan
etikal.
Seseorang memiliki kompetensi
literasi fungsional jika mampu terlibat dalam berbagai aktivitas yang
memerlukan kemampuan literasi (membaca, menulis, numerasi) sehingga orang
tersebut dapat mengambil peran secara efektif dalam komunitas tertentu UNESCO
(1978). Sedangkan literasi fungsional di sekolah diartikan sebagai kemampuan
literasi yang difungsikan dalam kegiatan pembelajaran, dan sekaligus berkembang
dalam pembelajaran. Literasi menjadi fasilitas keberhasilan pembelajaran.
Literasi
informasi menurut Charted Institute of Library and Information
Professionals, UK (2004) adalah “mengetahui saat dan mengapa seseorang
butuh informasi, tahu di mana menemukannya, dan bagaimana mengevaluasinya,
menggunakan dan mengomunikasikan secara etik”. Doyle (1992) menyatakan bahwa
seseorang dikatakan literat dalam informasi jika: (1) mengenali kebutuhan
informasi, (2) mengapresiasi pentingnya informasi yang akurat dan lengkap untuk
membuat keputusan yang cerdas, (3) memformulasi pertanyaan berdasarkan
kebutuhan informasi, mengidentifikasi sumber informasi potensial, mengembangkan
strategi penelusuran informasi, (4) mengakses sumber informasi termasuk yang
berbasis komputer dan teknologi lainnya, (5) mengevaluasi informasi,
mengorganisasi informasi untuk kebutuhan praktis, (6) mengintegrasikan
informasi baru ke dalam pengetahuan lama, dan menggunakan informasi dalam
berpikir kritis dan penyelesaian masalah.
Literasi
informasi juga berarti seperangkat kemampuan terpadu untuk menghadapi penemuan
informasi, memahami bagaimana informasi dihasilkan dan dinilai, dan menggunakan
informasi untuk menciptakan pengetahuan baru dan berpartisipasi secara etik
dalam masyarakat belajar (Association
of College & Research Libraries, 2016).
Menjadi literat pada tataran
fungsional dan informasional saja belum cukup, perlu ditambah dengan literat
secara etikal. Membaca dan menulis merupakan proses interaksi sosial yang
secara simultan melibatkan aspek hak asasi manusia. Dalam hal ini, literasi
dipahami sebagai konsep yang integral, berbasis tiga jenis literasi,
fungsional, informasional, dan etikal menjadi penting. Literasi integral
menjadikan warga negara memperoleh ungkapan tulis yang lebih baik saat dibaca
di berbagai media. Literasi integral juga berkontribusi terhadap pengayaan
hubungan interpersonal dan dipertimbangkan sebagai bentuk komunikasi baru
(Badwen, 2001).
B.
Parameter
Literasi Integral
Literasi Integral yang
inklusif dalam proses dan hasil pembelajaran memiliki indikator implementasi
sebagai berikut.
1.Semua guru memahami jenjang kemampuan membaca siswa.
2.Semua guru mata pelajaran memahami penerapan kemampuan
literasi fungsional dalam proses pembelajaran.
3.Proses pembelajaran mencerminkan langkah berliterasi,
seperti mengakses, meng-eksplorasi, memahami, mengekspresikan, menciptakan, dan mengomunikasikan.
4.Langkah literasi menjadi tugas harian siswa yang
dilakukan dalam mengkaji informasi yang berkaitan dengan semua mata pelajaran
dari berbagai sumber belajar multi media dan multi modal.
5.Portofolio tayangan produk hasil belajar (dengan 12
langkah literasi) dalam bentuk poster atau bendel sederhana, atau dalam versi
digital di internet.
C.
Desain
Literasi Integral
Rancangan
model pembelajaran yang
dikembangkan adalah model yang disusun berdasarkan kajian teoretik tentang
literasi integral dan hasil kajian empirik berupa evaluasi implementasi GLS dan
hasil FGD dengan para pemangku kepentingan di sekolah. Rancangan konsep atau
prinsip-prinsip model akan menjadi panduan untuk implementasi pembelajaran
berbasis literasi integral di sekolah.
Kerangka
Konsep Literasi Integral untuk Pembelajaran
Dalam
konteks pendidikan, literasi merupakan kemampuan berbahasa dan berpikir.
Kemampuan membaca dan menulis untuk memahami komunikasi dan menyampaikan
komunikasi. Keterampilan yang tercakup adalah belajar, berbicara, menulis,
membaca/memirsa, dan mendengarkan. Kemampuan literasi ini digunakan dalam
kehidupan sehari-hari dan dalam dunia kerja.
Literasi dalam pembelajaran sangat erat berkaitan dengan literasi
sebagai kemampuan. Kemampuan ini menjadi dasar untuk mengembangkan diri,
kemampuan untuk mengajarkan diri sendiri, kemampuan belajar sepanjang hayat.
Kemampuan inilah yang menjadi tujuan dalam kurikulum dan pembelajaran abad XXI.
Kegiatan
pendidikan, khususnya belajar, berkaitan erat dengan informasi. Informasi dari
dan tentang berbagai bidang ilmu. Hal ini ini disebut juga literasi
informasional. Kemampuan literasi informasional adalah “kemampuan untuk
mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi, menciptakan, mengkomunikasikan
dan mengkomputasi, menggunakan bahan cetak dan tulis yang berkaitan dengan
berbagai konteks. Literasi mencakup suatu kontinuum belajar yang memungkinkan
individu mencapai tujuan mereka, mengembangkan potensi dan pengetahuan mereka,
dan berpartisipasi sepenuhnya dalam komunitasnya dan masyarakat yang lebih
luas” (UNESCO, 2004).
Literasi etikal beriringan dengan kemampuan literasi fungsional
dan informasional. Sikap (etika dan moral) saat melakukan kerja literasi
fungsional dan literasi informasional, seperti bertanggung jawab, respek
terhadap orang lain, kesadaran penggunaan informasi, menghargai produk/piranti
intelektual, menjaga nilai moral, dan berpikir kritis.
Literasi integral dirancang
dengan konsep berbasis kurikulum. Program utama literasi terimplementasi dalam
pembelajaran agar tujuan pembelajaran dalam KI-KD dan tujuan literasi saling
memperkuat pencapaian keberhasilan belajar siswa. Selain itu, pembinaan literasi
dalam pembelajaran juga diharapkan dapat: (a) mengembangkan keterampilan abad
XXI, (b) bersifat komprehensif untuk jenis literasi integral (fungsional,
informasional, etikal), (c) terhubung dengan semua mata pelajaran, (d) relevan,
bermakna, dan mampu diterapkan dalam keragaman budaya, (e) dapat diakses semua
siswa, dan (f) sesuai dengan tingkat pembelajaran setiap siswa.
Asesmen merupakan proses
berkelanjutan pengumpulan informasi untuk membuat keputusan edukasional bagi
anak berkaitan dengan perilaku dan akademik. Sistem asesmen komprehensif bersifat cair, mengikuti
pertumbuhan kemajuan siswa di samping untuk mengukur keefektifan pembelajaran
atau program. Asesmen literasi integral terintegrasi dalam asesmen pembelajaran
sebagaimana literasi integral yang menjadi bagian penting dalam pembelajaran.
Implementasi literasi
integral secara tegas adalah dalam semua pembelajaran di semua mata pelajaran,
bukan kegiatan yang berdiri sendiri. Inilah inti penerapan literasi integral
yang memerlukan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan tim
literasi sekolah.
Inti utama implementasi ini ada pada pengalaman belajar
anak menggunakan strategi literasi dalam berbagai model pembelajaran. Penekanan
pada pengalaman belajar ini menjadi penting. Bukan persoalan anak membaca buku
tapi bagaimana pengalaman belajar anak dalam memahami suatu teks dengan dipandu
oleh guru dan dibantu dengan berbagai lembar kerja. Kemampuan literasi dibentuk
oleh proses mengalami. Anak membaca buku belumlah dikatakan bahwa telah terjadi
proses literasi. Literasi terjadi karena
kegiatan aktif berbahasa dan berpikir.
III. PENUTUP
Model pembelajaran berbasis literasi integral
diharapkan dapat meningkatkan kemampuan literasi anak dan sekaligus
meningkatkan hasil belajar. Pembiasaan menggunakan strategi literasi akan
membentuk anak untuk belajar mandiri sepanjang hayat. Inilah target pencapaian
pembelajaran yang berorientasi masa depan.
KEPUSTAKAAN
(Lihat
Laporan Penelitan dan Pengembangan Pembelajaran Berbasis Literasi
Integral Lintas Mata Pelajaran, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, 2019).
0 komentar:
Posting Komentar